You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dalam Setahun, 19.262 Kendaraan Pelanggar Ditindak
photo Suparni - Beritajakarta.id

19.262 Kendaraan Ditindak di Jaktim Sepanjang 2017

Sepanjang 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur telah menindak 19.262 kendaraan yang melakukan berbagai jenis pelanggaran di 10 wilayah kecamatan.

Penindakan dilakukan baik saat operasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) maupun patroli rutin

"Penindakan dilakukan baik saat operasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) maupun patroli rutin. Totalnya ada 19.262 kendaraan yang ditindak," ujar Mohamad Soleh, Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Minggu (7/1).

Ia menyebutkan, selama periode tersebut, penindakan paling banyak dilakukan kepada kendaraan umum dengan jumlah mencapai 12.198 unit. Kendaraan itu diberi sanksi tilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan tidak layak jalan.

16 Kendaraan Parkir Liar di Rawamangun Ditindak

Soleh melanjutkan, dalam razia ini, pihaknya juga menderek 4.070 unit kendaraan dengan total perolehan retribusi senilai Rp 1.244.010.000. Sementara kendaraan yang dicabut pentil karena parkir liar mencapai 59 unit.

"Kendaraan yang kita setop operasi karena tidak laik jalan mencapai 2.935 unit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

    access_time01-05-2026 remove_red_eye1275 personDessy Suciati
  2. Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

    access_time30-04-2026 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

    access_time06-05-2026 remove_red_eye1155 personDessy Suciati
  4. Petugas Gerak Cepat Bersihkan Sampah Usai Peringatan Hari Buruh

    access_time01-05-2026 remove_red_eye1083 personDessy Suciati
  5. Pergantian Ketua DPRD Disetujui, Khoirudin Ucapkan Terima Kasih

    access_time30-04-2026 remove_red_eye1032 personFakhrizal Fakhri