You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dalam Setahun, 19.262 Kendaraan Pelanggar Ditindak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

19.262 Kendaraan Ditindak di Jaktim Sepanjang 2017

Sepanjang 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur telah menindak 19.262 kendaraan yang melakukan berbagai jenis pelanggaran di 10 wilayah kecamatan.

Penindakan dilakukan baik saat operasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) maupun patroli rutin

"Penindakan dilakukan baik saat operasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) maupun patroli rutin. Totalnya ada 19.262 kendaraan yang ditindak," ujar Mohamad Soleh, Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Minggu (7/1).

Ia menyebutkan, selama periode tersebut, penindakan paling banyak dilakukan kepada kendaraan umum dengan jumlah mencapai 12.198 unit. Kendaraan itu diberi sanksi tilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan tidak layak jalan.

16 Kendaraan Parkir Liar di Rawamangun Ditindak

Soleh melanjutkan, dalam razia ini, pihaknya juga menderek 4.070 unit kendaraan dengan total perolehan retribusi senilai Rp 1.244.010.000. Sementara kendaraan yang dicabut pentil karena parkir liar mencapai 59 unit.

"Kendaraan yang kita setop operasi karena tidak laik jalan mencapai 2.935 unit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye9911 personDessy Suciati
  2. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1380 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1343 personDessy Suciati
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye891 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye844 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik